Seorang penginjil Pentekosta divonis 54 bulan (4,5 tahun) penjara oleh Pengadilan Negeri (Tasikmalaya, karena didakwa melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad
Seorang penginjil Pentekosta divonis 54 bulan (4,5 tahun) penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya, karena didakwa melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, Rabu (17/5).
Abraham dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Ade Hermawan dan Mustqin 4,5 tahun penjara, dengan pertimbangan terbukti melakukan penghinaan atau penodaan agama, sesuai pasal 156 a KUHPidana.
Menurut jaksa, hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa melukai hati umat Islam, serta menyebarkan permusuhan. Hal yang memberatkan lainnya, perbuatan itu meresahkan masyarakat. Sedangkan yang meringankan bahwa terdakwa telah meminta maaf serta mengakui kekeliruannya.
Setelah pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan pembelaan, hingga putusan. Majelis hakim dengan Ketua H.M. Noer Tohir, didampingi dua hakim anggota Siti Suryati dan Khutano, akhirnya menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan jaksa. Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti melawan hukum, melakukan penodaan agama.
Begitu vonis dijatuhkan, keributan nyaris terjadi karena pengunjung menilai hukuman itu terlalu ringan. Ratusan santri yang memenuhi persidangan kecewa dan berteriak protes, hingga memukul-mukul kursi. Bahkan, di antaranya ada yang berusaha mengejar terdakwa, tapi berhasil dikendalikan oleh polisi serta ulama yang hadir.
Sebagaimana diakui sebuah situs Kristen, penginjil bernama Abraham itu yang dulunya seorang Muslim yang kemudian memeluk Kristen. Abraham ditangkap dirumahnya pada awal April lalu atas laporan kalangan Muslim setempat.
Organisasi pengamat penganiayaan terhadap gereja dan umat Kristiani, Open Doors, Pendeta Andreas dari Gereja Bethel Indonesia(GBI) di di Tasikmalaya mengatakan, kasus sebenarnya hanya merupakan persoalan keluarga.
Abraham, katanya, yang menjadi non-Muslim sejak September 2005, menunjukkan perbedaan antara pengajaran Kristen dan Islam, Pdt Andreas menjelaskan. "Hal ini dianggap penghinaan oleh adik tirinya yang Muslim."
Kemudian beberapa bulan yang lalu, sebuah perselisihan muncul antara Abraham dan adik tirinya menyangkut warisan ayah mereka, dan ini mempertegang hubungan mereka yang kemudian berujung pada kasus hukum. (christianpost.co.id/Hidayatullah.com)
0 komentar:
Posting Komentar