Pilih Bahasa

Powered By Blogger

Jumat, 18 Juni 2010

Karena Kami Sudah Beragama

Kalau saja umat Kristen mau Jujur pada hati nuraninya, tentang bagaimana perasaan mereka ketika rumah-rumah orang Kristen dimasuki orang Islam untuk mendakwahkan Islam. Maka dapat dipastikan jawabannya akan menimbulkan kegelisahan dan sikap tidak senang lainnya. Apalagi setelah orang Islam berdakwah di rumahnya ternyata ada anggota keluarga mereka mau masuk Islam, tentu mereka marah. Baik terhadap anggota keluarganya yang masuk Islam maupun terhadap orang Islam yang telah mengajaknya.

Sikap antipati umat Kristiani terhadap dakwah Islam itu cukup terang kita saksikan. Peristiwa pengusiran orang Islam di Timur Timor, Irian Jaya, NTT dan tempat lainnya, merupakan perwujudan dari ketidaksenangan mereka terhadap dakwah Islam. Walau dakwah itu tidak ditujukan pada umat Kristen.

Sebenarnya perasaan tidak senang terhadap penyiaran agama Kristen terhadap umat Islam juga dimiliki umat Islam. Sebagaimana umat Kristen yang tidak ingin umatnya didakwahi oleh Da'i Islam. Tetapi sangat disayangkan umat Kristen tidak menyadarinya akan perasaan tersebut, sehingga tetap saja bergerak senak perutnya saja.

Mereka berbuat tanpa mempertimbangkan perasaan umat Islam yang begitu pilu menyaksikan gerakan kristenisasi yang mereka jalankan. Pada hal mereka juga punya perasaan yang sama jika umat Islam melakukan penyebaran kepada umat Kristen. Filosofi kehidupan sakik di urang sakik pulo di awak memang sangat tidak mereka mengerti, apalagi untuk diamalkan. Tapi untunglah umat Islam sangat pengertian dengan perasaan saudara sebangsanya itu, walau saudaranya tidak pernah menenggang perasaannya.

Kita tentu sama-sama menyadari bahwa persoalan agama adalah persoalan hakekat kehidupan seseorang. Dan tidak seorang pun di muka bumi ini yang ingin hakikat kehidupannya diganggu. Sementara itu orang muslim telah memiliki hakekat kehidupannya, yaitu Islam itu sendiri. Kalau saja belum ada punya agama tentu menjadi soal lain. Dan itu pula yang akan diwariskan pada generasinya.

Untuk itu, pada kesempatan ini penulis ingin kutipkan pernyataan Bapak M. Natsir yang penuh hikmah dan bijaksana. Beliau mengatakan: "lsyaduuanna muslimun", saksikanlah dan akuilah bahwa kami ini adalah orang muslimin, yakni orang yang sudah memeluk agama Islam. orang-orang yang sudah punya Identitas Islam.

Jangan Identitas kami Saudara ganggu, jangan kita ganggu mengganggu dalam soal agama ini. Agar agama jangan jadi pokok sengketa yang sesungguhnya tidak semestinya begitu. Marilah kita saling hormat menghormati identitas kita masing-masing, agar kita tetap bertempat dan bersahabat baik dalam lingkungan lyalullah' keluarga Tuhan yang satu itu.

Kami umat Islam tidak apriori menganggap musuh terhadap orang-orang yang bukan Islam, tetapi tegas pula Allah SWT. melarang kami bersahabat dengan orang-orang yang mengganggu agama kami, agama Islam, malah kami dianggap zhalim bila berbuat demikian (Al- Mumtahinah).

Dengan sepenuh hati kami mengharapkan saudara-saudara tidaklah hendak mempunyai hasrat sebagaimana idaman-idaman sementara golongan orang-orang Nashara yang disinyalir Al-Quran yang tidak senang bila belum dapat mengkristenkan orang-orang yang sedang beragama Islam.

Mudah-mudahan janganlah demikian, sebab kalau demikian maka akan terputuslah tali persahabatan, akan putus pula tali suka dan duka yang sudah terjalin antara kita semua... jangan nanti jalan kita bersimpang dua dengan segala akibat yang menyedihkan. Baiklah kita berpahit-pahit, yakni dengan demikian tidaklah dapat kami lihatkan saja dengan sambil berpangku tangan. Sebab kalaulah ada harta yang paling kami cintai lebih dan segala-galanya, itu ialah agama dan keimanan kami. Jangan tuan-tuan coba pula memotong tali warisan ini. Kami dan Allah swt. Untuk menjaga dan memelihara harta ini sampai dia selamat dan aman, dan jadilah agama itu karena Allah semata-mata. Kalaulah bisa dengan teman-teman bersama-sama. Kalau tidak seorang diri sebatang kara. Memang begitulah ajaran agama kami". Mudah-mudahan dapat direnungkan.

2. Menjaga Kestabilan Keamanan Negara


Tidak satupun yang mampu diperbuat kalau kondisi tidak aman, pembangunan hanya akan jadi retorika, impian masyarakat adil makmur hanya akan ada dalam mimpi. Harta benda, pendidikan dan nyawa sekalipun tidak akan berartiapa-apa. Ketika kondisi berada dalam kekacauan.

Impian menciptakan negeri yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak akan ada di alam nyata. Yang ada hanya pertentangan pembunuhan, pembakaran, penjarahan, dan berbagai tindakan kebringasan lainnya. Tidak satupun merindukan negeri ini porak-poranda dalam aroma permusuhan Sangat tidak mungkin orang akan mampu bertahan dalam kondisi demikian.

Dan lubuk hati yang paling dalam tentu kita semua berharap dan mendambakan negri yang aman sentosa adil dan makmur. Orang Minang punya patuah:

"Padi masak jaguang maupiah, Itiak batalua, ayam manateh, Kambiang baranak-Kabau buntiang, Nagari aman rakyat sentosa"

ltu semua tentu bukan impian yang kaku, dan tidak mungkin diwujudkan. Akan tetapi sernuanya kembali bagaimana masyarakat menciptakan dan melestarikan suasana demikian. Dan tentu segala bibit yang yang menimbulkan perpecahan harus segera di dikendalikan dengan baik, agar ia tidak menjadi rerumputan dalam menyemai benih persatuan bangsa.

Salah satu yang menjadi ranjau dalam memelihara persatuan bangsa tersebut adalah keberagaman. Keberagaman yang tidak terkendali dengan baik akan menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan. Kondisi tersebut berawal dan komponen-komponen yang berbeda tidak lagi saling menghargai. Sikap demikian akan berbuah ketersinggung masing-masing pihak, dan puncaknya timbullah perselisihan dan ketegangan sesama anak bangsa.

Stabilitas keamanan bangsapun terganggu. Ketika itu yang terjadi, tentu tidak hanya umat Islam yang akan rugi, akan tetapi seluruh anak bangsa ini juga akan merasa penderitaan akibat kekacauan tersebut. Umat Islam dan Kristen dan orang-orang lain yang tidak ikut dalam sengketa itu pun akan ikut mengecap kepedihan permusuhan.

Oleh karena itu kesadaran untuk melihat persoalan agama adalah persoalan yang amat azazi perlu dikembangkan. Karena agama itu keyakinan hidup manusia. Bila itu yang disinggung, maka banyak resiko yang akan ditanggung.

Semua orang akan tersinggung bila hakekat kehidupannya diganggu. Tidak hanya umat Islam yang akan tersinggung ketika agamanya diganggu, tidak hanya umat Islam yang akan marah jika agamanya dilecehkan. Tetapi sudah menjadi sunatullah bahwa ketersinggungan, kemarahan itu timbul apabila keyakinan hidup diganggu oleh orang lain.

Apakah itu beragama Budha, Hindu, dan termasuk orang Kristen sekalipun. ltulah yang harus sama-sama kita jaga dan pahami secara bersama agar persatuan bangsa ini tetap lestari. Menjaga persatuan bangsa ini tentu tidak hanya kewajiban umat Islam, narnun ini merupakan kewajiban seluruh anak bangsa.

Mudah-mudahan sepakat. Sikap untuk selalu mendukung setiap upaya positif dalam rangka mempertahankan keutuhan bangsa ini, mesti mendapat didukung oleh seluruh komponen bangsa ini. Seperti halnya tentang pola kerukunan hidup beragama yang di canangkan pemerintah yang kita kenal dengan Trilogy kerukunan umat beragama: Kerukunan umat seagama, kerukunan umat antar agama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

Mengenai dukungan umat Islam dengan himbauan pemerintah itu, sudah sangat jelas, Cuma saja umat Islam masih menjalankannya dengan sendiri, sementara umat Kristen seakan "menyumbat telinganya" dari himbauan tersebut. Sebagai bukti dukungan tersebut dapat tergambar dari modus vivendi M. Natsir, beliau dengan sepenuh hati mengajak umat Islam dan umat Kristen untuk sama-sama menaati himbauan itu. Pada intinya ada kedamaian antar umat beragama dalam bangsa yang plural ini.

Pertama, antar pemeluk agama di Indonesia ini supaya hidup berdampingan secara baik, saling menghargai dan toleransi. Kedua, agar semua agama di Indonesia merasakan hidup intern umat beragama dengan pemerintah. Ketiga, terwujudnya perdamaian antar masyarakat yang berbeda agama di negara ini dengan kepentingan pembangunan. Keempat, menghindari perang agama sebagai mana yang terjadi diberbagai belahan dunia ini. Kelima, tidak kalah pentingnya adalah mengajak semua manusia mengamalkan salah satu perintah esensial, yaitu keadilan dalam keberagaman beragama.

Terkait dengan point kelima ini, M. Natsir mengatakan "kami umat Islam berseru kepada seluruh teman-teman sebangsa yang beragama lain bahwa Negara ini adalah negara kita bersama, yang kita tegakkan untuk kita bersama, atas dasar toleransi, tenggang rasa, bukan untuk satu golongan yang khusus. Kami berseru sebagaimana seruan Nabi Muhammad sesama warga yang berlainan agama. Kami di perintahkan untuk menegakkan keadilan dan keberagaman diantara saudara.

Allah adalah Tuhan kami dan Tuhan saudara. Bagi kami amalan kami, bagi saudara amalan saudara. Tidak ada persengketaan agama antara kami dan saudara. Allah akan menghimpun kita dihari kiamat, dan kepadanyalah kita kembali".

Upaya M. Natsir melalui modus vivendi tersebut jelas sekali menunjukkan sikap positif untuk membangun bangsa ini dalam keberagaman yang didasarkan pada sikap saling menghargai dan toleransi. Dan lebih penting lagi ada kerinduan mendalam umat Islam untuk bias hidup tenang, penuh kedamaian di bangsa Indonesia yang sama dihuni oleh anak bangsa yang majemuk ini. Mudah-mudahan himbauan basauti.

3. Demi tegaknya hukum negara


Dalam undang-undang dasar 1945 dijelaskan ''setiap warga negara bebas memeluk agarna yang diyakininya dan beribadat menurut agama yang diyakini tersebut". Ketentuan yang ada dalam UUD 1945 tersebut adalah ketentuan baku yang harus ditaati oleh semua warga negara Indonesia, termasuk orang Kristen.

Konsekwensi ketika terjadi pelanggaran hukum tersebut tentu negara ini akan jadi amburadul, tidak beraturan. Sebagai anak bangsa yang taat pada ketentuan hukum, umat Islam tentu punya kewajiban pula untuk menjalankan dan menjaga ketentuan undang-undang yang sudah disepakati tersebut.

Dalam UUD 1945 juga dijelaskan kewajiban tersebut "setiap warga negara sama kedudukannya didalam hukum dan kewajiban menjunjung tinggi hukum tersebut". Ketentuan UUD 1945 tersebut tentu tidak hanya umat Islam yang mesti mentaatinya, akan tetapi seluruh anak bangsa ini.

Sudah merupakan kewajiban pula bagi pemerintah untuk menegakkan hukum tersebut dengan bijaksana dan mengambil tindakan hukum terhadap semua peristiwa yang melanggar rambu-raambu bersama tersebut. Jangan nantinya hukum menjadi hiasan mulut para hakim dan pengacara saja, sementara fungsinya tak obah seperti 'macan ompong' yang tidak bisa berbuat apa-apa.

Umat Islam hanya mengingat pemerintah dan menjalankan ketentuan yang berlaku, bahwa negara ini sudah ada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 70 tahun 1978 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri No. I tahun 1979 yang mengatur tentang cara penyebaran agama di Indonesia. Pada salah satu pasalnya diterangkan bahwa dilarang pemeluk suatu agama membujuk dan merayu agar pemeluk agama lain mengikuti agamanya.

4. Memberi pengertian bahwa mereka keliru


Ambisi untuk melakukan kristenisasi sejagat, ternyata hanya ambisi yang tidak berdasar dan tidak dibenarkan oleh Tuhan mereka sendiri. Mereka sudah ditipu oleh ayat Bible palsu buatan Paus Paulus yang mengaku Rasul Kristen. "karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan babtislah mereka dalam nama Bapak dan Anak dan Roh Kudus" (Matius28:19).

Sebenarnya ayat ini hanya ayat palsu yang dibikin Paulus untuk rnenggantikan Kristus-Kristus penyembah berhala yang disembah oleh masyarakat Romawi dan sekitarnya dengan Yesus Kristus. Untuk menciptakan ini gereja memberanikan diri untuk menciptakan 12 ayat ayat palsu (Markus: 16:9-20)

Peristiwa pemalsuan ini baru diketahui setelah ditemukan naskah injil yang bertentangan dengan dotrin gereja pada akhir milinium ke II. Setelah diternui naskah tersebut, akhirnya terbitlah Alkitab versi revisi standar, diterbitkan di Amerika dan Kanada. Dalam kata pengantarnya menyebutkan bahwa alkitab versi Raja James (King James Version) memiliki banyak kesalahan. Salah satu hasil revisi tersebut adalah dihilangkannya ayat 9-20 dan Injil Markus.

Nyata sudah bahwa lantunan kata yang indah tersebut dan telah membuat mereka jadi terlena dan lupa bahwa Tuhan mereka telah melarang melakukan Kristenisasi sejagat. Perintah Tuhan mereka tertuang dalam kitab suci mereka "demikianlah jemaat diteguhkan dalam iman dan makin lama makin bertambah besar jumlahnya. Mereka melintasi tanah Firginia dan Gatalia, karena roh kudus mencegah mereka untuk memberikan injil di Asia" (Kis 16:5-6).

Kalau pun mereka masih meyakini itu ayat yang benar, selaku orang yang cermat dan mau berbicara dengan hati nurani, tentu perintah Tuhan lebih tinggi, lebih dipatuhi ketimbang perintah orang yang mengaku Rasul dan sudah ternyata kebohongannya. Coba pula simak isi kitab mereka yang mengatakan bahwa agama Kristen itu hanya untuk orang Israel saja bukan untuk semua orang di dunia apalagi untuk orang Indonesia "jawab Yesus: Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari urnat Israel" (Matius 15:24).

Tentang peristiwa ini, Allah telah menguraikan pula dalam AI-Quran tentang kekeliruan mereka tersebut "sesungguhnya kafirlah yang mengatakan bahwasanya Allah itu salah satu dari yang tiga, padahal sesekali tiada Tuhan selain Tuhan yang maha esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir diantara mereka akan diitmpa siksa yang pedih" (Al Maidah 73).

Dapatlah kita ketahui bahwa mereka adalah orang yang keliru dan salah sasaran. Sudah saatnya mereka sadar bahwa mereka sudah ditipu oleh hawa nafsu Paus Paulus yang ingin menguasai dunia ini. Pertanyaan akhir yang perlu mereka renungkan adalah apakah mereka lebih taat kepada orang yang mengaku rasul (Paus Paulus) atau Yesus yang dalam keyakinan mereka

Tuhan? Orang yang berlogika lurus tentu akan lebih taat kepada Tuhan dan pada kepada manusia yang mengaku rasul. Sudah seharusnya umat Kristen mengkaji ulang gerakan mereka, yang keliru itu. Dan ini perlu diberitahukan pada mereka. Mudah-mudahan mereka tersadar.

5. Mereka makhluk tanpa toleransi


Sikap intoleransi kaum Kristen terhadap umat Islam sudah cukup banyak. Kepedihan karena ulah ketiadaan sikap toleransi umat Kristen itu telah dirasakan oleh umat Islam di Indonesia, tidak hanya satu atau dua kali saja, akan tetapi telah berulang kali.

Ketersinggungan umat Islam seakan telah dijadikan target kaum Nashara dalam gerakannya di tengah umat Islam sebagai mayoritas bangsa ini. Dan mungkin saja akan berakhir sampai tamatnya Republik ini. Uraian dibawah ini. mencoba mengutippenggalan sejarah yang sangat penting tentang sikap intoleransi umat Kristen dari sekian banyak sikap intoleransi yang ada.

Untuk pertama sekali sikap intoleransi umat Kristen terhadap umat Islam adalah keluarnya ancaman pemuka Kristen dari Indonesia bagian timur ketika dasar negara Indonesia hendak diumumkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dengan ancaman akan melepaskan diri dari negara kesatuan Indonesia. Apabila tidak menghilangkan tujuh kata "dengan kewajiban umat Islam menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" dari Pancasila. Akhirnya tujuh kata itu dihapus. Padahal dalam sidang pembahasan dasar negara itu, umat Kristen sudah diwakili oleh M.A Maramis di BPUPKI (Badan Persiapan Kemerdekaan
Indonsia) dan Maramis telah sepakat. Namun apa boleh buat, tujuh kata yang sudah disepakati itu harus dibatalkan demi keutuhan bangsa Indonesia, walau dibawah ancaman.

Itu sejarah awal kepiluan umat Islam yang ditorehkan oleh nenek moyang Kristen di bangsa ini. Bagi umat Islam ini jelas adalah pengorbanan yang sangat besar dan seluruh aspek perjuangan menegakkan syariat Islam, tidaklah berlebihan Syafruddin Parawira Negara berkomentar "penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta, merupakan hadiah terbesar umat Islam bagi bangsa Indonesia ini".

Tradisi sikap intoleransi terus berlanjut pada generasi Kristen sampai hari ini. Setiap ada kesempatan untuk melakukan pekabaran injil tidak pernah mereka lewati. Mereka tidak peduli apakah umat Islam tersinggung pada sikap dan tindakan itu atau tidak, mereka tidak pernah hiraukan.

Peristiwa musyawarah antar golongan agama, 30 November 1967 misalnya, musyawarah itu dikuti oleh wakil-wakil golongan: Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu. Pertemuan itu dimaksudkan mencari jalan keluar sehubungan dengan ketegangan antar umat beragama, khususnya Islam dan Kristen.

Musyawarah ini gagal karena tidak mencapai kesepakatan dalam perumusan sikap bersama. Konsep pernyataan yang diajukan Mentri agama KH. Moh. Dahlan, ditolak mentah-mentah oleh kelompok Kristen. Penolakan itu dikarenakan kelompok Kristen tidak sepakat dengan satu Klausul yang berbunyi :
"...tidak menjadikan umat telah beragama sebagai sasaran penyebaran agama masing-masing". Sementara umat agama lain menerima dengan senang hati. Penerimaan umat Islam, Hindu, dan Budha tentu demi keutuhan bangsa. Cuma wakil agama Kristen yang tidak sepakat. Inilah kenyataan tradisi intoleransi yang dimiliki umat Kristen.

Di Sumatera Barat, tindakan intoleransi itupun terjadi. Diantaranya terjadi di Painan dengan tokoh Robert Adam. Tindakan intoleransi Robert itu dapat dilihat, ketika pengeboman gedung WTC Amerika II September 2001, pada hari berikutnya Robert memasang spanduk besar di halaman rumahnya, bertuliskan "KITA BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA ORANG-ORANG AMERIKA DARI TERORIS UMAT ISLAM YANG FANATIK".

Tulisan demikian tentu amat mengganggu perasaan umat Islam. Tetapi dasar Robert yang tidak punya tenggang rasa, tulisan itu baru diturunkan ketika masyarakat telah memprotesnya dengan berbagai cara. Ini hanya sebagian kecil dari sederet tindakan intoleransi yang ada di seantero Nusantara ini. (Dari berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More